Salam Hangat,
U/ moderator , senior LG's
Dan rekan rekan LG.
Saya menyimpulkan bahwa yang meng -approve setiap penambahan tempat atau jalan baru adalah "sistem" bukan Team google ( istilah saya ).
Berdasarkan pengalaman saya , alasannya adalah sebagai berikut :
Ketika saya menambahkan sebuah pemukiman baru ( perumahan kavling )tempat tinggal saya yang masih belum ternamakan (unnamed) baik tempat dan nama jalan masih menggunakan nama : jalan karya ( penamaan sebuah jalan yang belum terdaftar ) dan saya menambahkan dengan nama lokasi Kavling Bahagia H Madroin, ternyata ada nama tempat yang mirip.sehingga ketika menmbahkan alamat baru beserta titik penandanya selalu otomatis tergeser ke arah lokasi yang lain ( yang namanya mirip ).
Akhirnya untuk membedakan nama tempat tersebut sy sertakan nama Pengelola sesuai nama yang dikenal di daerah tersebut .
Tetapi lucunya . wilayah yang berada di kecamatan babelan kab.Bekasi malah di setujui dengan lokasi berada di kalimantan Timur .padahal penanda peta jelas di kab.Bekasi
Ada tanggapan dari rekan rekan atau moderator ??
Terimakasih banyak atas waktunya.
![]() |
| Contoh Menambahkan tempat atay jalan baru |


Tidak ada komentar:
Write komentar